Provinsi NTT.
“Selama pelatihan ini, peserta akan dibekali juga pengetahuan teknis mengenai bagaimana melakukan analisis gap pembangunan inklusif disabilitas serta mengidentifikasi faktor penyebab kesenjangan itu terjadi,” kata Syarif.
Syarif menyatakan muatan materi dalam pelatihan ini disusun oleh FORMASI Disabilitas yang telah dikonsultasikan bersama BAPPENAS dan KND usai asesmen awal kesiapan enam pemerintah dalam menyusun RAD PD yang dilakukan FORMASI bersama Bappenas sepanjang bulan Oktober hingga November 2022.
“Semoga melalui koordinasi ini, organisasi disabilitas dan pemerintah daerah di masing-masing Provinsi dapat terjembatani. Sehingga dapat bersinergi dalam mendorong pembangunan inklusif disabilitas di daerah, bukan hanya dari segi regulasi, tapi mulai dari perencanaan, implementasi, hingga monitoring dan evaluasinya,” imbuh Syarif.***