Dokumen tersebut berisi sejumlah komitmen penting, di antaranya menjamin keamanan masyarakat, menindak tegas anggota polisi yang melanggar hukum, membuka ruang pengaduan publik, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam pakta integritas tersebut adalah pernyataan bahwa pimpinan kepolisian siap menerima konsekuensi jabatan apabila terbukti gagal menjalankan komitmen tersebut.

Presiden Mahasiswa STIH, Jefry Ali Mahmudi, yang juga bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap), menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak hanya dituntut memahami hukum secara tekstual, tetapi juga harus menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan.

Menurutnya, pakta integritas tersebut menjadi pengingat bahwa kewenangan aparat tidak boleh digunakan secara sewenang-wenang.

Dialog antara perwakilan mahasiswa dan pihak kepolisian sempat berlangsung cukup alot. Massa aksi menunggu cukup lama hingga akhirnya pihak kepolisian memberikan respons terhadap tuntutan yang disampaikan.