PROBOLINGGO, MaduraPost – Di tengah situasi darurat bencana yang melanda Kabupaten Probolinggo, kebijakan pemangkasan anggaran operasional sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menuai sorotan.

Sejumlah pihak mempertanyakan skema rasionalisasi anggaran yang dinilai tidak proporsional.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemangkasan anggaran menyasar pos perjalanan dinas dan operasional lapangan OPD teknis yang selama ini menjadi ujung tombak penanganan bencana.

“Kami dituntut bergerak cepat, tapi operasional terbatas. Anggaran kami dipangkas, sementara kebutuhan di lapangan sangat tinggi,” ujar salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (28/2/2026).

Di sisi lain, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Probolinggo (BPPKAD) disebut-sebut tidak mengalami rasionalisasi signifikan pada anggaran internalnya.

Data yang beredar menunjukkan, pada tahun 2026 terdapat alokasi anggaran perjalanan dinas (Perdin) sebesar Rp787.019.300 serta belanja alat dan bahan kegiatan kantor mencapai Rp1.695.073.160.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait skala prioritas anggaran di tengah situasi kebencanaan yang membutuhkan dukungan penuh terhadap OPD teknis.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Aries Purwanto, mengaku belum mengetahui secara detail terkait pemangkasan alokasi anggaran OPD yang dimaksud.

“Saya belum tahu terkait hal tersebut,” ujarnya singkat.