Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai, dalam situasi krisis, semestinya anggaran difokuskan pada mitigasi dan respons cepat, bukan justru membatasi ruang gerak OPD teknis.

“Bagaimana OPD bisa maksimal bekerja jika napas operasionalnya dipangkas? Logikanya, saat bencana meningkat, dukungan anggaran teknis juga harus diperkuat,” ujar salah satu pengamat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Kebijakan ini pun dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas penanganan bencana, terlebih Kabupaten Probolinggo disebut memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi dalam dua tahun terakhir.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo terkait mekanisme rasionalisasi anggaran serta dasar pertimbangan penetapan prioritas tersebut.

Publik berharap evaluasi menyeluruh dapat dilakukan agar kebijakan anggaran selaras dengan kebutuhan riil masyarakat di tengah situasi darurat.***