Diketahui bahwa kepala Desa Bulung dan enam tersangka lainnya adalah pendukung utama kepala desa Bator Kecamatan Klampis. Sedangkan tiga korban adalah pendukung Cakades yang akan melawan petahana.
Kapolres memastikan akan segera menetapkan tersangka lain apabila dalam proses penyidikan berdasarkan bukti bukti yang ada ditemukan keterlibatan pihak lain.
Baca Juga:Dinilai Tidak Kooperatif, Sejumlah Bank dan Perusahaan Terancam di Sidak Oleh DPRD Bangkalan
“Semua barang bukti sudah ada, nanti akan terus kami kembangkan, jika memang terbukti ada keterlibatan pihak luar, pasti akan ditangkap,”Pungkasnya.