Dapur tersebut kemudian mulai beroperasi dan resmi diluncurkan pada 9 September 2025.

Namun, menurut Taufik, persoalan mulai muncul beberapa hari setelah dapur mulai beroperasi. Pada 20 September 2025, kliennya diminta melakukan komunikasi terkait penyewaan tempat yang digunakan sebagai dapur MBG tersebut.

Dalam pertemuan tersebut disepakati perjanjian sewa lokasi senilai Rp50 juta per tahun. Pembayaran dilakukan secara bertahap, yakni Rp10 juta sebagai pembayaran awal dan pelunasan Rp40 juta pada 21 September 2025 melalui transfer.

“Klien kami sudah membayar total Rp50 juta untuk sewa selama satu tahun. Semua bukti transfer dan komunikasi kami miliki,” jelasnya.