SAMPANG, MaduraPost – Mantan anggota DPRD Kabupaten Sampang berinisial F.A dilaporkan ke Polres Sampang atas dugaan penipuan terkait pengalihan fungsi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik mitra Yayasan Kolaborasi Ekosistem Masyarakat Indonesia (KEMAS) di Desa Kotah, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.

Laporan tersebut diajukan oleh pemilik awal dapur MBG, H. Bahrul Ulum, melalui tim kuasa hukumnya setelah muncul dugaan penyewaan ganda terhadap lokasi dapur yang sebelumnya dikelola oleh pihak pelapor.

Pendamping kuasa hukum pelapor, Moch. Taufik atau yang dikenal sebagai Bung Taufik, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari komunikasi antara kliennya dengan terlapor terkait peluang menjadi mitra dapur program MBG.

Menurutnya, pertemuan awal tersebut terjadi saat keduanya sempat bertemu di Rumah Tahanan (Rutan) Sampang dan membahas peluang kerja sama dalam program MBG.

“Awalnya klien kami diajak berdiskusi oleh terlapor terkait program MBG. Setelah itu klien kami bersama istrinya mendaftar sebagai mitra dan akhirnya lolos untuk mengelola dapur MBG yang berlokasi di pinggir jalan raya Desa Kotah,” ujar Taufik, Senin (9/3/2026).