Ia menegaskan bahwa kelulusan pemohon SIM sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan masing-masing peserta dalam mengikuti ujian yang telah ditetapkan.
“Kelulusan pemohon SIM benar-benar berdasarkan kemampuan sendiri tanpa bantuan pihak lain. Kami juga memastikan tidak ada pungli dalam proses pembuatan SIM di Satpas Polres Sampang,” tegasnya.
AKP Sulaiman juga mengimbau masyarakat agar mengikuti prosedur resmi dalam pembuatan SIM serta tidak menggunakan jasa perantara yang dapat merugikan pemohon.***