Ia menegaskan bahwa kelulusan pemohon SIM sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan masing-masing peserta dalam mengikuti ujian yang telah ditetapkan.
“Kelulusan pemohon SIM benar-benar berdasarkan kemampuan sendiri tanpa bantuan pihak lain. Kami juga memastikan tidak ada pungli dalam proses pembuatan SIM di Satpas Polres Sampang,” tegasnya.
Baca Juga:Warga Camplong Nilai Pemkab Sampang Tak Beretika, Lahan Parkir Pasar Srimangunan Dikuasai Diam-diam
AKP Sulaiman juga mengimbau masyarakat agar mengikuti prosedur resmi dalam pembuatan SIM serta tidak menggunakan jasa perantara yang dapat merugikan pemohon.***