Langkah tersebut dilakukan untuk melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) guna mengumpulkan data awal terkait kejadian.
Korban diketahui berinisial Y (35), warga Dusun Melkok Timur, Desa Bapelle, Kecamatan Robatal.
Hingga saat ini, Polres Sampang bersama Satreskrim sedang menyelidiki motif kejadian yang diduga terkait tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Saya sudah memerintahkan Kasat Reskrim untuk mendalami kasus ini dan melakukan penyelidikan intensif," tegas AKBP Hartono.