Penyidik tindak pidana korupsi polres Sampang telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi termasuk tokoh masyarakat desa Sokobanah Daya untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Namun sekali lagi, Laporan tersebut kandas dan tidak ada kepastian hukum.
Hal tersebut disampaikan Khairul kalam selaku pegiat anti korupsi dari LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur yang melaporkan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi realisasi Dana Desa (DD) yang terjadi di desa sokobanah daya.
Mandeknya dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di desa Sokobanah Daya menurut Khairul kalam adalah indikasi betapa kuatnya relasi antara H. Slamet Junaidi dengan aparat penegak hukum di kabupaten Sampang untuk mem-beckup setiap persoalan hukum yang menimpa oknum Kepala Desa di Kabupaten Sampang.
Relasi kuat antara H.Slamet Junaidi dengan aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Sampang diduga digunakan oleh H.Slamet Junaidi yang saat ini maju sebagai Calon Bupati Sampang untuk menekan sejumlah mantan kades yang mempunyai persoalam hukum untuk ikut aktif memenangkan paslon Nomer 2 H.Slamet Junaidi - Ra Mahfud (Jimad Sakteh).
"Kami melihat kepala desa yang dulunya mempunyai persoalan hukum dan bisa selamat karena adanya dugaan intervensi H.Idi, dengan kekuatan penegak hukum saat ini mendukung Paslon nomer 2 di Pilkada Sampang," Kata Khairul Kalam. Kamis (04/10/24).