Hal itu disampaikan Khairul Kalam melihat dinamika hukum dan politik Pilkada di Kabupaten Sampang tahun 2024. Karena menurut Khairul Kalam dua kasus korupsi di Desa sokobanah Daya tidak akan pernah dilanjutkan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten sampang karena mantan kades Sokobanah Daya (Jatem) Mendukung Paslon nomer 2 (Jimad Sakteh).
Pandangan serupa disampaikan oleh Lihon dari LSM Komando HAM Kabupaten Sampang. Menurut Lihon Kapolres dan Kejari Sampang tidak akan berani mengungkap kasus Korupsi DD desa Sokobanah Daya Karena Mantan Kepala Desa Dokobanah Daya (Jatem) berada dalam satu barisa politik untuk memenangkan H.Slamet Junaidi di Pilkada Sampang 2024.
"Apakah Kejari dan Kapolres Sampang berani membuka kembali kasus di Sokobanah Daya, Disaat Mantan Kades Sokobanah daya tersebut sangat gencar mendukung Paslon Nomer 2," Kata lihon ?