SAMPANG, MaduraPost - Perkara sidang Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Jawa Timur, yang menjerat terdakwa Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima terkait dugaan kasus fitnah dan pencemaran nama baik terus berjalan.
Keluarga pelapor atas nama H. Madut meminta terdakwa Politikus Gerinda tersebut untuk diberi hukuman maksimal.
"Karena atas pengakuan terdakwa Fauzan Adima sudah jelas, orang seperti itu tidak pantas untuk dijadikan panutan," kata H Madut, Selasa (28/11/2023).
Menurutnya, tidak ada orang yang bersalah mau mengakui kesalahannya, kalau ada, semua penjara akan sesak. Dari itu, masyarakat sudah tau kelakuan dan tingkah laku Fauzan Adima.
"Yang terhormat Fauzan Adima kelakuannya memang benar-benar bukanlah seperti publik figur. Sebab banyak narasi kebohongan yang ia bantahkan selama perjalanan sidang," tegas H. Madut.