SAMPANG, Madurapost.id - Maraknya galian C atau tambang ilegal yang berada di Kabupaten Sampang menjadi polemik. Terbaru, aktivis Kabupaten Sampang mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat di Jalan Wijaya Kusuma. Kamis (16/07/2020).

Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dan Madura Development Watch (MDW) yang mengadakan audiensi dengan wakil rakyat tersebut meminta kepada pihak terkait untuk menghentikan pengoperasian semua galian C yang tidak memiliki izin secara resmi. Hal tersebut disampaikan oleh Sidik selaku katua Jaka Jatim Koorda Sampang. Menurutnya banyak hal yang harus dipertimbangkan apabila galian ilegal terus dilanjutkan.

“Mulai aspek lingkungan, kesehatan dan pajak pendapatan asli daerah,” tuturnya. Kamis (16/07/2020).

Pihaknya juga mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menertibkan semua pekerjaan tambang di Kota Bahari tersebut agar berizin.

“Kami datang kesini bukan semata-mata ingin mengadili, tapi ingin membantu pemerintah juga. Kalau resmi dan berizin yang jelas pajaknya kan masuk pendapatan daerah,” imbuhnya.