“Dari 24 itu, hanya 8 yang melakukan pengajuan dan 3 yang sudah memiliki izin,” pungkasnya. (Mp/ron/kk)
DLH Sampang Sebut Galian C yang Beroperasi Tanpa Izin Bisa Dipidana
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Pengakuan Saksi Berbeda, BRI Sumenep Tersudut di Persidangan
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi