"Untuk jalan poros desa di Dusun Lembenah, Insyaallah akan kita kerjakan pada 2024, dan dibeberapa lokasi yang saat ini belum disentuh program DD," Terang Cholil.

Tidak hanya itu, Kades Tlambah juga menepis isu adanya Pungli PTSL 2023 sebesar Rp 500 ribu yang dilakukan oleh sejumlah perangkat desa. Karena menurut Cholil, Program tersebut masih tahap pengajuan.

"Terkait PTSL, Karena masih tahap pengajuan, jadi terkait pungutan itu tidak benar," Kata Cholil.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, AS (Inisial) Warga Desa Tlambah menuturkan terkait adanya pungutan liar sebesar Rp 500 oleh oknum Pemerintah Desa Tlambah terlait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.