"Disini masyarakat diminta Rp 500 ribu mas untuk satu sertifikat. Sudah hampir empat bulan, tapi hingga saat ini sertifikatnya belum dibagikan kepada masyarakat," Kata AS.
Realisasi DD Desa Tlambah dan Bantahan Kades Terkait Pungli PTSL 2023
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam