“Saat ini barang bukti berupa 16.000 liter solar bersama supir dan truk tangki atas nama PT Tunggal Nogo Jowo diamankan di Polres Tanjung Perak guna keperluan penyelidikan lebih lanjut,” kata PF.
Keberhasilan Satgas Migas mengamankan penyelewengan BBM bersubsidi yang notabene berasal dari wilayah hukum Polres Sampang, tentu saja merupakan tamparan bagi kepolisian setempat. Anggota Satgas Migas itu pun mempertanyakan kinerja Polres Sampang yang dirasa dirinya tidak mungkin tidak mengetahuinya.
Sebagaimana diketahui, Satuan tugas yang lebih dikenal dengan sebutan Satgas Migas merupakan tim gabungan yang dibentuk antara BPH Migas dan Pertamina di tahun 2023 bertugas untuk melakukan mitigasi adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi.