PAMEKASAN, MaduraPost - Remaja berumur 17 tahun berinisial SBS Warga Dusun Lonpao Laok, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan diduga dianiaya sejumlah orang di depan rumahnya pada hari Senin, tanggal 4 September 2023 sekira pukul 21.00 WIB kemaren.
Atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga kuat dilakukan inisial AB (20), SH (18), AR (21), AM (41) dan 4 orang lainnya itu oleh keluarga SBS (korban) keesokan harinya, yakni pada (15/9) kemaren dilaporkan ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan.
Hal itu diketahui berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor: LP/B/631/IX/2023/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 5 September 2023 yang diterima oleh pelapor sekaligus korban.
Samhari S.IP selaku keluarga korban membenarkan adanya pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh kurang lebih 8 orang itu. Ia juga menyampaikan, bahwa kejadiannya itu persis di depan rumah SBS dan pelakunya membawa senjata tajam.
"Kami selaku keluarga telah mendamping korban melakukan Visum di Puskesmas setempat guna sebagai syarat pelaporan di Mapolres Pamekasan kemarin," ujarnya. Rabu (6/9/2023).