SAMPANG, MaduraPost - Satreskrim Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua oknum LSM yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu pelaksana proyek dana hibah.

Penangkapan terhadap dua oknum LSM tersebut terjadi sekira jam 23.00 WIB di warung kopi Jalan Makbul kota Sampang dengan barang bukti uang Rp 20 Juta.

Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz saat dihubungi media membenarkan hal tersebut, dan hingga saat ini kedua oknum LSM tersebut masih menjalani pemeriksaan.

"Masih didalami ya mas," kata Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz kepada media, minggu (21/2/2021).

Sementara itu, HA (inisial) selaku korban pemerasan membenarkan peristiwa tersebut.