
NASIONAL, Madurapost.co.id - Presiden Joko Widodo meminta seluruh pihak untuk menghormati Mahkamah Konstitusi (MK) karena MK adalah lembaga negara yang dibentuk oleh Konstitusi dan Undang-Undang. Selain itu MK juga merupakan penjaga konstitusi yang menjadi landasan utama tegaknya negara.
Baca Juga:Meski Salah Tempel Pita, Rokok merek 'Cahaya Pro' Tak Ditindak, Bea Cukai Madura Diduga Melindungi
Oleh karenanya, Presiden meminta kepada semua pihak untuk tidak merendahkan lembaga penjaga konstitusi ini.