SUMENEP, MaduraPost - PT Garam buka suara terkait pemberitaan dugaan pengaturan proses tender untuk proyek Gudang OLO di tiga lokasi, meliputi Kabupaten Sumenep, Pamekasan, dan Sampang, dengan nilai kontrak Rp4,4 miliar.

PT Garam menilai, pemberitaan tersebut tidak akurat dan telah menyebabkan kesalahpahaman di masyarakat.

Indra Kurniawan, Corporate Secretary PT Garam menjelaskan, bahwa perusahaan sudah mengikuti semua prosedur pengadaan yang transparan dan akuntabel dalam tender Gudang OLO Tahap I.

Ia menyesalkan adanya pemberitaan negatif dan menuduh PT Garam tanpa dasar yang jelas dalam proyek tersebut.

“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan negatif yang menyudutkan perusahaan dan mengandung tuduhan tidak berdasar," kata Indra pada MaduraPost, Sabtu (10/8).