Sebagai bentuk komitmen terhadap praktik tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), PT Garam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran dalam proses pengadaan.
Mereka menolak segala bentuk intervensi dalam penentuan pemenang tender, seperti ditegaskan oleh Indra.
Baca Juga:Lahir Tidak Normal, Bayi Berumur 15 Hari Ditelantarkan Orang Tuanya di RSUD Syarifah Ambani
“Kami menolak segala bentuk intervensi atau campur tangan pihak mana pun dalam penentuan pemenang tender," ujar Indra.
Lebih rinci, Indra menjelaskan kronologi proses pengadaan tender proyek tersebut.