PAMEKASAN, MaduraPost - Kegiatan orkes dangdut AROMA Pimpinan Hadiri Harahap dalam rangka Tasyakuran yang digelar masyarakat desa Tlangoh Kecamatan Proppo dibubarkan paksa oleh Polisi.

Abd Mukmin Selaku pihak penyelenggara mengatakan bahwa izin dalam kegiatan tersebut sampai jam 23.00 WIB dengan ketentuan semua artis yang tampil bernyanyi harus memakai busana muslim.

Namun, setelah acara berlangsung sampai jam 21.00 WIB, Polisi membubarkan paksa acara tersebut.

Selaku penyelenggara, Abd Mukmin merasa sangat dirugikan oleh tindakan pihak kepolisian yang tidak tegas dalam membuat aturan.

"Kalau memang Orkes dilarang di Kabupaten Pamekasan, mengapa kami diberi izin, dan setelah kegiatan dilaksanakan, malah dibubarkan," Kata Mukmin.