PAMEKASAN, Madurapost.id - Pendamping Desa Larangan Luar diduga tidak kooperatif terkait proyek Tembok Penahan Jalan (TPJ) di Dusun Morpenang, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan yang diduga hanya dijadikan lahan korupsi dan diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Pasalnya pada saat dikonfirmasi melalui hubungan telpon, Yun (sapaan akrabnya) mengatakan, kalau dirinya dalam hal tersebut tidak bisa menjelaskan apa-apa.

"Apa yang terjadi di lapangan saya tidak bisa menjelaskan apa-apa, silahkan tanya ke Kadesnya saja atau ke kantor saja, tapi meskipun di kantor nanti saya juga tidak akan menjelaskan itu karena itu bukan wewenang saya," katanya, Jum'at (21/08/2020).

Disoal seperti apa bentuk tanggung jawab dan kapasitasnya sebagai Pendamping Desa, ia menjelaskan, kalau dirinya hanya sebagai pengawas saja.

"Itu wewenang Desa, kalau mau tahu apa-apa tentang Desa ya tanya ke Desa, kan Desa yang melakukan pekerjaan, kalau saya tidak tahu ini itunya, saya hanya mengawasi, dan pengawasan itu yang penting pekerjaan dikerjakan ya sudah," dalihnya.