Menanggapi apa yang dikatakan Pendamping Desa tersebut, Ketua GEMPUR Zainal Seninggih mengatakan, kalau apa yang dikatakan pendamping desa itu sangat lucu.

"Apa yang dikatakan Pendamping Desa itu sangat lucu, masak kapasitasnya hanya melihat pekerjaan itu yang penting dikerjakan saja, padahal kalau berbicara kapasitasnya bukan cuma dalam bentuk pengawasan saja, karena secara regulasi dia tahu kok tentang RABnya proyek tersebut sebab dia yang memverifikasi RABnya. Sedangkan pada proyek tersebut kami duga tidak sesuai RAB dan sangat fatal, sangat lucu ketika pendamping itu tidak tahu, atau memeng hal tersebut Pendampingnya itu sudah ada kongkalikong dengan pihak Desa," ujarnya.

Selain itu Zainal mengatakan, apa yang dikatakan dan tindakan Pendamping Desa tersebut ia akan adukan ke Kementerian Desa di DPMD.

"Apa yang dikatakan dan tindakan Pendamping Desa itu saya akan adukan ke Kementerian Desa di DPMD Pamekasan, lihat saja nanti, dan juga akan pastikan proyek tersebut saya akan bawa ke inspektorat dan ke ranah hukum," tegasnya.