SURABAYA, MaduraPost - Polisi akan memanggil Ustad Yusuf Mansur untuk dimintai keterangan. Hal terkait kasus perumahan fiktif berkedok syariah di Sidoarjo, yang memakan korban 32 orang lebih. Dengan kerugian mencapai ratusan miliaran rupiah.
Kombes Pol Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya mengatakan, pemanggilan Ustad Yusuf Mansur untuk kepentingan penyidikan. Sebab saat memperkenalkan Multazam Islamic Residence ke masyarakat, pihak pengelola sempat mengundang Ustad Yusuf Mansur sebagai motivator.
"Pada saat expo tahun 2016 lalu, sempat mengundang Ustad Yusuf Mansur sebagai motivator. Yang bersangkutan menyatakan, bahwa Multazam itu bagian dari kelompok bisnis yang akan berkembang di Surabaya," kata Sandi, Senin (6/1/2020).
"Sampai saat ini, kita akan mencoba menghubungi yang bersangkutan (Ustad Yusuf Mansur, red) untuk menggali informasi terkait yang dilakukan tersangka dan perumahan," tambahnya.
Pada konferensi pers yang digelar di Polrestabes Surabaya, Senin (6/1/2020), polisi membeberkan sejumlah barang bukti kasus perumahan fiktif itu. Salah satunya, aneka brosur pemasaran perumahan Multazam di Jalan Raya Kalanganyar, Sedati, Sidoarjo.