Dari pantauan sejumlah media, brosur pemasaran itu juga menampilkan foto Ustad Yusuf Mansur. Terkait apa keterlibatan Ustad Yusuf Mansur dengan bisnis perumahan fiktif itu, penyidik akan melayangkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita sedang koordinasikan, mudah-mudahan beliau (Ustad Yusuf Mansur, red) berkenan hadir untuk diperiksa," kata Sandi.

Sementara itu, Abdul Rahman perwakilan Kantor Kementerian Agama Surabaya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Meski mencatut syariah, masyarakat juga harus mengecek dokumen perizinan kepada pengembang.

"Perumahan itu prosesnya sama. Mohon dicek apakah sudah ada sertifikatnya. Prosedurnya itu selalu diutamakan, sehingga tidak menjadi hal-hal yang kurang baik. Artinya bahwa meskipun berbunyi syariah, mohon lebih berhati-hati," kata dia.

Baca Juga:Apa Itu Riba