Namun lanjutnya, NY mengembalikan uang yang diberikan BI dan langsung pulang, sesampainya dirumah NY lalu menceritakan atas perbuatan BI tersebut kepada saya.
Mendengar pengakuan anakanya tersebut, ibu NY yang tidak terima langsung menuju kerumah dan memarahi BI atas perbuatan kepada anaknya NY.
“Namun BI tidak mengaku melakukan perbuatan itu malah orang tua BI menantang saya untuk melapor nanti saya akan melapor balik saya banyak uang katanya," ungkapnya dengan nada kesal.
“BI itu merupakan mantan ipar saya, ia menikah dengan adik perempuan saya, namun sekarang sudah cerai, dan saat ini saya sudah melaporkan perbuatan BI ke Polres Pamekasan,“ tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut.
“Laporannya pada tanggal 15 April kemaren nggeh, InsyaAllah penyidik (Unit PPA) akan segera menindaklanjuti laporan ini, akan melakukan langkah langkah penyelidikan, seperti memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa korban dan juga terlapor mas,“ pungkasnya.