Sebelum mediasi selesai, Eka Supiandi keluar ruangan dan menemui sejumlah anggota Polsek Wonocolo. Hingga akhirnya pergi.

Setelah mediasi Gagal, Pihak Polsek Wonocolo yang sebelumnya akan membuatkan Laporan Polisi atas korban KK dan AK, Justru pihak penyidik polsek Wonocolo menulak untuk membuat laporan polisi dengan alasan TKP penganiayaan bukan wilayah hukum Polsek Wonocolo dan luka yang dialami korban tidak parah.

"Kami dipermainkan, Anggota Polsek Wonocolo justru menulak laporan kami setelah mereka bertemu dengan pimpinan Debt Collector yang merampas kendaraan yang kami pakai," Kata KK kepada MaduraPost.

Menurut KK, anggota Polsek Wonocolo diduga telah bersekongkol dengan pimpinan Debt Collector yang bernama Eka agar laporan yang akan sampaikan korban KK dan AK ditolak.