SURABAYA, MaduraPost - Pada tanggal 10 November 2023, Ada dua orang warga asal Kabupaten Pamekasan mendatangi Polsek Wonocolo untuk membuat laporan Polisi atas terjadinya tindak pidana kekerasan dan perampasan yang dilakukan oleh preman.

Dua korban penganiayaan asal Kabupaten Pamekasan tersebut adalah KK dan AK, Keduanya diantar oleh anggota Polsek Gayungan dan sampai di Polsek Wonocolo sekira jam 16.00 WIB.

Sebelum membuat Laporan Polisi, dua anggota Reskrim Polsek Wonocolo menggelar olah TKP tempat terjadinya penganiayaan yang menimpa KK dan AK.

Setelah melakukan olah TKP dan menunggu sekian lama, ternyata anggota Polsek Wonocolo justru menghubungi Pimpinan Debt Collector bernama Eka Supiandi untuk dilakukan mediasi di Polsek Wonocolo.

Eka Supiandi selaku pimpinan dari PT Puja Kusuma Jaya Mandiri datang ke Polsek Wonocolo dengan membawa kertas yang baru dicetak berupa surat tugas para preman yang telah melakukan penganiayaan dan perampasan kendaraan yang dipakai KK dan AK.