Hari ini Senin (28/11/2022) polisi menjadwalkan untuk memanggil Penjabat (Pj) Kepala Desa Sokobanah Daya Parhan. Menurut Polisi pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan terkait kasusu tersebut. Menurut Ivan saat proses penyaluran bansos tersebut Parhan selaku Pj tidak hadir.
"Hari ini jadwalnya Pj Kades kamu akan mintai keterangan selanjutnya nanti kasunnya. Untuk informasi laiinya nanti saya konfirmasi ke teman-teman media," pungkasnya.