SAMPANG, MaduraPost - Polisi Sektor (Polsek) Sokobanah Diduga melepaskan oknum pelaku pungutan liar (pungli) Bantuan Sosial (Bansos) di Sokobanah Daya yang terjadi di Balai Desa setempat, Jumaat (25/11/2022).
Pada Jumaat (25/11/2022) polisi mengamankan salah seorang terduga yang mengambil keuntungan dengan pungli kepada salah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tarif yang bervariasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dan video yang beredar oknum tersebut merupakan keluarga dari salah seorang Kepala Dusun (Kasun) Desa Sokobanah Daya.
Tiga hari pasca pengamanan oknum olek Polsek tersebut kabar yang beredar dilapangan kalau oknum yang diamankan tersebut sudah dilepaskan oleh pihak kepolisian.
Media ini mencoba mengkonfirmasi langsung kebenaran kabar tersebut kepada Kapolsek Sokobanah Iptu Ivan Danara Oktavian.