“Untuk Kekuatan BPD itu terletak pada kemampuan “Check and Balances”, BPD memiliki hak bertanya, konfirmasi mengenai pembangunan desa, terkait apa saja program yang sudah berjalan dan yang tidak dijalankan,” ujarnya.

Sebelumnya, 93 anggota BPD di 11 desa di Kecamatan Sokobanah resmi dilantik masa jabatan 2022-2027. Desa tersebut di antaranya, Desa Tobai Barat, Desa Tobai Tengah, Tobai Timur, Bira Timur, Sokobanah Laok, Tamberu Laok, Tamberu Daya, Sokobanah Tengah, Sokobanah Daya, Tamberu Barat, dan Desa Tamberu Timur.

Acara pelantikan digelar di kantor Kecamatan Sokobanah yang dihadiri Asisten 1 Kabupaten Sampang, DPMD Sampang, Camat Sokobanah, Kapolsek Sokobanah, Danramil, Kades dan Pj Kades.