SAMPANG, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Asisten 1 Sekretaris Kabupaten, H Malik Amrullah, meminta kepada seluruh 93 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 11 desa di Kecamatan Sokobanah yang baru dilantik, untuk tidak sungkan menegur kepala desa. Sebab BPD merupakan bagian institusi tertinggi di desa setelah kades.
Menurut Malik, pemerintahan desa ada BPD mempunyai kewenangan dalam merencanakan program desa, dari itu bekerjasama dengan kades harus dilakukan. Utamanya dalam mengawasi pelaksanaan program.
"BPD berhak menegur kepala desa dan perangkat desa. Apabila ada program pemerintah yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku," kata Malik, Senin (25/7).
Pihaknya berharap kedepannya pemerintahan desa lebih efektif dan bisa berjalan sesuai harapan. Apabila ada BPD yang tidak aktif segera dimusyawarahkan, setelah dimusyawarahkan lalu diusulkan ke Camat untuk diberhentikan.
Lebih lanjut dia menyatakan, BPD Mempunyai peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan warga. Sehingga BPD harus mampu menjadi benteng dari iklim/budaya birokrasi yang tidak bersih.