"Begini, masyarakat itu memberikan ke Pamong pak bukan ke saya, sekedarnya, bukan langsung memberi 20rb atau berapa, pokoknya masyarakat itu memberi, bukan semua KPM itu memberikan semuanya," ujarnya.
Nahrawi juga mengatakan, kalau masyarakat (KPM) itu memang memberikan uang tersebut tapi sekedarnya, namanya orang berjalan (Kasun, red) kata dia, tidak semua KPM itu ngasih.
Baca Juga:DPT Pemilu 2024 di Madura Diduga Sarat Manipulatif, Relawan Prabowo Minta Bawaslu Selektif
"Tidak semuanya (KPM) itu ngasih, yang suka ya ngasih (uang pungutan, red), yang tidak suka ya tidak ngasih," pungkasnya.
Sementara Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Proppo Syarif melalui hubungan via WhatsAppnya mengatakan tidak tahu menahu persoalan tersebut.