SUMENEP, MaduraPost - Sebuah kasus pencurian yang menyeret anak dan menantu di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkuak. Anak dan menantu tersebut tega mencuri perhiasan emas ibu kandungnya sendiri pada hari Selasa, 1 Februari 2022 lalu.

Emas curian ini lalu dijual untuk membeli aneka kebutuhan rumah tangganya. Pencurian terjadi di rumah korban Sumawiya (52), warga Dusun Deje Lorong, Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa, yang tak lain merupakan ibu kandung pelaku.

Peristiwa pencurian berupa perhiasan gelang emas 24 karat dengan berat setengah ons lebih, tepatnya 55 gram, milik korban Sumawiya.

Kepada polisi, Sumawiya bercerita sebelum peristiwa kehilangan itu terjadi, kondisi rumahnya sepi dan hanya ada anaknya inisial SY (29) dan istrinya AR (22).

Atas dasar laporan itu, Polsek Kangean langsung melakukan lidik dan mendapat informasi bahwa pelaku SY seminggu lalu menjual emas ke Pulau Sapeken bersama rekannya, inisial HE (22).