Dimana, tertuang dalam aturan tersebut bahwa pejabat Kadisdik harus mampu memberikan informasi, baik tertulis maupun lisan tentang pendidikan.
Mahasiswa juga menegaskan, menjadi seorang pejabat di lingkungan Disdik harus memiliki pengalaman yang mumpuni di bidang pendidikan.
Baca Juga:Tampilkan yang Terbaik! Disbudporapar Sumenep Siapkan Duta Kacong Cebbing 2023 Berkualitas
Menurut mahasiswa, persoalan pendidikan di Kabupaten Sumenep tidak bisa dipasrahkan pada sembarang orang yang minim pengalaman.
Secara garis besar, mahasiswa membahas soal pendidikan yang menjadi titik tumpu dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing. Hal ini menjadi bagian penting dari janji politik Bupati Fauzi.