Pihaknya menerangkan, hasil pemanggilan Kades Arkan menghasilkan kesepakatan yang berbunyi, bahwa Kades Giring menjamin hal tersebut tidak akan terulang kembali.

"Arkan sudah membuat pernyataan, dan sudah saya laporkan ke Polres Sumenep," kata Wahyudi menambahkan.

Ditanya apakah akan ada sanksi tegas kepada Kades Arkan, pihaknya mengatakan, jika sebenarnya aduan masyarakat ada yang masuk unsur politik. Lantas, pihaknya memberikan teguran secara persuasif.

Akan tetapi, kata dia, tidak menutup kemungkinan jika hal tersebut terulang kembali, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

"Kalau selanjutnya tetap mengulangi lagi, otomatis kita minta petunjuk Polres Sumenep untuk memberikan tindakan hukum selanjutnya," kata dia menerangkan.