"Sudah saya panggil tadi," kata Wahyudi di kantornya, saat dihubungi MaduraPost melalui sambungan selularnya, Sabtu (18/12) sore.
Dalam pemanggilan itu, langkah persuasif yang dilakukan Polsek Manding adalah memberikan teguran secara tertulis, yaitu membuat surat pernyataan.
Pada polisi, Kades Arkan mengaku adanya arak-arakan atau konvoi tak patuh Proses dari warganya tersebut diluar sepengetahuannya.
"Pada kami, Kades Arkan mengakui, bisa jadi itu pendukung saya," kata Wahyudi, menirukan perkataan Kades Arkan saat dimintai keterangan.
Baca Juga:PROFIL PONDOK ZIYADATUT TAQWA