"Sudah saya panggil tadi," kata Wahyudi di kantornya, saat dihubungi MaduraPost melalui sambungan selularnya, Sabtu (18/12) sore.

Dalam pemanggilan itu, langkah persuasif yang dilakukan Polsek Manding adalah memberikan teguran secara tertulis, yaitu membuat surat pernyataan.

Pada polisi, Kades Arkan mengaku adanya arak-arakan atau konvoi tak patuh Proses dari warganya tersebut diluar sepengetahuannya.

"Pada kami, Kades Arkan mengakui, bisa jadi itu pendukung saya," kata Wahyudi, menirukan perkataan Kades Arkan saat dimintai keterangan.