"Unit yang menangani sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi-saksi," terang Agung.
Menurut Agung, pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap oknum bidan tersebut.
"Kita minta keterangan saksi-saksi dulu, selanjutnya kita akan panggil terlapor," pungkas Agung.
Pantauan MaduraPost, sebelumnya, oknum bidan inisial RNS sebagai bidan Desa Blu'uran telah dilaporkan suaminya M Rusandi Sidik pada Kamis 18 November 2021.