"Unit yang menangani sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi-saksi," terang Agung.

Menurut Agung, pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap oknum bidan tersebut.

"Kita minta keterangan saksi-saksi dulu, selanjutnya kita akan panggil terlapor," pungkas Agung.

Pantauan MaduraPost, sebelumnya, oknum bidan inisial RNS sebagai bidan Desa Blu'uran telah dilaporkan suaminya M Rusandi Sidik pada Kamis 18 November 2021.