SAMPANG, MaduraPost - Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Jawa Timur, telah melakukan pemanggilan saksi dugaan kasus perselingkuhan oknum bidan berinisial RNS yang berdinas di Puskesmas Karang Penang.
"Laporan dugaan perselingkuhan oknum bidan itu sudah ditindak lanjuti," kata Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Irwan Nugraha, Senin (13/12/2021).
Perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya tersebut menegaskan, setiap pelaporan akan diterima dan ditindak lanjuti.
"Penyidik sudah panggil saksi-saksi," ucap singkat Eks Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang, Surabaya.
Sementara itu, senada juga dikatakan KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Agung Prasetyo, jika kasus tersebut telah ditindak lanjuti.