"Hal ini setelah dilakukan penyesuaian di Perubahan APBD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2021,” terangnya.

Dia menguraikan, realisasi anggaran baru Rp 1.903.500.000,- yang didistribusikan langsung kepada penerima manfaat.

Sementara Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2021 sebesar Rp 920.000.000,- untuk 46 unit rumah tidak layak huni.

Sementara kendala yang dihadapi bagi proses pembangunannya yang belum mencapai 100 persen yakni terbatasnya tukang bangunan.