SUMENEP, MaduraPost - Problema soal menciptakan lingkungan ramah anak akhirnya terwujud di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Melalui Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak (KLA) segera terealisasi.
Kota berlambang 'Kuda Terbang' ini dipastikan sudah mempunyai Perda KLA. Hal ini setelah turun evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk segara dilakukan sosialisasi.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oeddin mengungkapkan, saat ini Perda KLA tersebut sudah berada di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
“Alhamdulilah Perda KLA sudah turun hasilnya tinggal kita sosialisasi,” terangnya, Sabtu (20/11).
Untuk diketahui, adanya Perda KLA ini bertujuan untuk memberi payung hukum dalam mengatasi persoalan lingkungan ramah anak.