SUMENEP, MaduraPost – Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Desa Paliat, Kecamatan/Pulau Sapeken.
Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1/I/2025/SPKT/POLSEK SAPEKEN/Sumenep" class="inline-tag-link">POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, yang dilaporkan pada 22 Januari 2025.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Rabu, 22 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, dengan korban bernama BA (22), yang tinggal di Dusun Tanjung, Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.
Lokasi kejadian berada di Jalan Raya Dusun Tanjung, Desa Paliat, Kecamatan/Pulau Sapeken, Sumenep.
Pelaku penganiayaan ini adalah SU (18), warga Desa Paliat. Barang bukti yang ditemukan adalah satu buah senjata tajam jenis celurit yang terbuat dari besi berwarna putih dengan gagang kayu berwarna coklat dan sarung kulit hitam, dengan panjang total 48 cm.