SUMENEP, MaduraPost - Gara-gara suami sering main judi, wanita di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun 2021 ini banyak yang menjanda. Gugatan dari istri minta cerai pada suamin lebih banyak dari dibandingkan kasus lainnya. Senin, 8 November 2021.
Tercatat di Pengadilan Agama (PA) Sumenep, kasus perceraian karena judi sekitar 59 perkara.
"Sisanya karena Zina, poligami dan lain - lain," terang Panitera PA Sumenep, Lasemana, pada pewarta, Senin (8/11).
Dalam uraian di PA Sumenep, sepanjang bulan Januari hingga Oktober 2021, ribuan wanita di Sumenep resmi menyandang status baru, yakni janda.
Rinciannya, dari bulan januari hingga Oktober 2021 tercatat perkara yang masuk ke PA Sumenep sebanyak 526 cerai talak dan 777 cerai gugat. Total keseluruhan 1.303 perkara.