SUMENEP, MaduraPost - Dugaan kepemilikan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan terus menjadi perhatian publik.

Isu tersebut mencuat setelah beredarnya informasi mengenai keberadaan dapur MBG di Desa Lalangon, Kecamatan Manding, yang disebut-sebut terafiliasi dengan seorang legislator aktif.

Nama Eka Bhagas Nur Ardiansyah sempat dikaitkan dengan dapur tersebut. Sumber yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan bahwa dapur itu disebut terhubung dengan yang bersangkutan, sementara pengelolaan operasionalnya dijalankan oleh kerabatnya.

Gejolak terhadap isu ini semakin menguat usai terbitnya surat instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Nomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026.

Dalam surat tersebut, DPP menegaskan agar seluruh kader partai, baik di struktur organisasi, legislatif, maupun eksekutif, menjaga integritas dan tidak memanfaatkan Program MBG untuk kepentingan pribadi.