SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berikan bantuan stimulan berupa uang untuk pembelian bahan bangunan guna pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahap II.

Bantuan tersebut senilai Rp 2.912.900.000,-. Anggaran tahap II itu melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2021, yang melekat di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipta Karya setempat.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas PRKP dan Cipta Karya Sumenep, Benny Irawan menjelaskan, bantuan sosial pembangunan RTLH itu awalnya bernilai Rp 3.860.000.000,- untuk 225 unit rumah.

Namun, dilakukan penyesuaian melalui Perubahan APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2021 menjadi senilai Rp 2.912.900.000,- untuk 222 unit rumah.

“Memang ada perubahan nilai Bantuan Sosial (Bansos) pembangunan RTLH setelah dilakukan penyesuaian di Perubahan APBD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2021,” terangnya, Jumat (12/11).