Pihaknya menjelaskan, bahwa luas bangunan pelayanan kesehatan tersebut memang mengalami perubahan. Sebelumnya, dalam desain rencana luas bangunan yang akan dibangun seluas 508,75 meter per segi, namun berubah menjadi 543,67 meter per segi.
Untuk menghasilkan bangunan yang sesuai dengan usia teknis dan usia layanan, sehingga pondasinya juga harus diganti dari semula menggunakan strauss pile menjadi mini pile.
"Perubahan pondasi strauss pile terjadi karena kondisi tanah di lokasi tersebut berpasir. Akibatnya, dinding atau lubang strauss sulit dibuat agar antara strauss dan dinding strauss tidak terjadi pengikatan. Setelah dikaji secara teknis, maka disimpulkan pondasi jenis strauss pile diganti menggunakan mini pile," paparnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, Agus Mulyono mengaku bahwa pihaknya hanya akan memenuhi prototipe yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.