Menurutnya, dengan prototipe dari Kemenkes RI, maka pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas tersebut bisa semakin meningkat dan baik.

"Yang jelas kita mengacu ke sana. Karena teknisnya semua kan harus berdasarkan aturan yang berlaku," kata Agus.

Ditanya soal waktu pelaksanaan, Agus mengungkapkan, memang ada permohonan tambahan waktu dari kontraktor pelaksana. Hal itu disebabkan terdapat ada perubahan dan tambahan kegiatan baru berupa interior dan pembuatan pagar sekeliling serta penambahan pekerjaan timbunan.

"Berdasarkan analisa teknis dari konsultan pengawas akhirnya disetujui 45 hari. Jadi, pembangunan Puskesmas Legung dipastikan tuntas tahun ini," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Tri Tunggal Sakti, Donatus Bayu Erlangga menambahkan, bahwa perubahan dan penyesuaian dengan kondisi lapangan tersebut tidak serta merta dilakukan. Namun lebih dari itu, telah mendapat persetujuan dari stakeholder pelaksana kegiatan terkait dan yang pasti juga melalui kajian teknis dan biaya.