Selain itu, Kata Aulia, ada aturan baru dari Permendagri bahwa pelaksanaan Pilkades harus segera dilaksanakan dan tidak boleh diperpanjang atau di tunda.
"Di kabupaten yang lain di wilayah Jawa Timur khususnya wilayah se - Madura sudah muncul tanggal dan tahunnya 2021 malah sebaliknya di Kabupaten Sampang ditunda 2025," ungkap Aulia.
Aulia Rahman Politisi Partai Demokrat, sangat mendesak kepada Bupati Sampang untuk segera menarik Perbup Pilkades 2025 dan segera mengevaluasi kembali perbup yang sudah di sahkan tersebut.
"Apabila Perda tidak muncul 2025 yang jelas tidak muncul di Perbup 2025, Namun Perbup yang membuat Bupati, jadi biar tidak terjadi aksi demontrasi segera ditarik Perbup Pilkades 2025," imbuhnya.